BNNK MURA Berhasil Amankan 28 Paket Sabu dan 2 Pelaku di SP 4 Setia Marga

musi rawas | .Badan narkotika nasional kabupaten musi rawas,melakukan penyelidiki terhadap,warga desa setia marga.SP4 .10/10/21.

Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas tindak pidana narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat. BNNK Musi Rawas memerintahkan personil Seksi Pemberantasan melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya pelaku tindak pidana narkotika.

Guna pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Tim Berantas BNNK Musi Rawas melakukan penyelidikan menuju ke TKP di SP 4 Desa Setia Marga. Setelah melakukan pengintaian dan meyakini target kemudian petugas melakukan penggerebekan sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan sawit tempat dimana pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika. Pelaku “M” dan Pelaku “L” berhasil diamankan berikut BB narkotika dan BB non Narkotika.

3 (tiga) bungkus plastik berisikan 28 paket kecil berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7.38 gram 2 (dua) buah Hp.2 (dua) bal plastik klip sedang .1 (satu) buah timbangan digital. 1 (satu) kotak berisi pirek kaca.1 (satu) buah tas slempang warna hitam merah.Uang sebesar Rp.950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut TSK beserta BB narkotika dan BB non narkotika dibawa ke Kantor BNNK Musi Rawas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. tutupnya.(Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *