BNNk Lubuklinggau Amankan Warga karya Bakti,diduga kurir Shabu.

Lubuklinggau,silampari.com – Badan Narkotika Nasional kota Lubuklinggau
,berhasil Mengaman kan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu sebanyak 330,69 gram.17/01/2022.

AKBP Himawan Bagus Riyadi selaku kepala BNNK lubuklinggau melalui kasi Brantas beserta tim berhasil mengamankan atas Nama J. A Nugraha als J. Bin Jas Umur : 25 thn Pekerjaan : tuna karya Alamat : Jl. Wira karya  Rt.02 kel.Karya bakti,Dalam dugaan, tertangkap tangan penyalah guna Narkotika untuk menawarkan, dijual, menjual, membeli, menerima dan memiliki, menguasai, menyimpan, Narkotika diduga golongan 1 Jenis sabu dan Extasi. pada hari senin Tanggal 17 januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Patimura rt.07 kel. Mesat jaya Kec. Lubuklinggau timur 2 kota lubuklinggau sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan BARANG BUKTI*

  • Narkotika jenis Sabu 330,69 gram
  • Narkotika jenis Ekstasi 10 butir
  • Uang Tunai Rp. 1.000.000,-

Tersangka dan Barang Bukti diamankan di BNN Kota Lubuk Linggu untuk Proses Lanjut.(Edisom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *