BNN Mura Menyangkal, Pencabutan Raperda Larangan Pesta Malam dan P4GN Karena Tak Ada Anggaran

MUSI RAWAS | Rencana pembuatan payung hukum berupa Perda tentang Pelarangan Pesta Malam dan Perda P4GN menjadi batal, setelah Badan Kesbangpol Musi Rawas sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencabutnya.

Alasan pencabutan karena tidak ada anggaran tahun 2022. Baca berita sebelumnya : Raperda Larangan Pesta Malam dan P4GN Musi Rawas Batal Diajukan Karena Tidak Ada Anggaran Tahun 2022.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer menyangkal, tidak mungkin Pemkab Musi Rawas tidak punya anggaran untuk menyusun kedua Perda itu.

“Masa sih mas pemkab gak punya anggaran utk menyusun kedua perda tsb?

Ini pasti ada yg keliru mas…sy msh ingat betul pd beberapa wkt yg lalu sy diundang pk sekda rapat terkait produk hukum daerah.

Hsl rapat pk sekda menyampaikan bhw kedua perda tsb akan segera disusun melaui OPD terkait.

Pak sekda kan ketua TAPD pasti beliau lebih paham dg keuangan daerah makanya beliau menyatakan akan segera menyusun kedua perda tsb krn dlm pandangan beliau urgent bila dilihat dr fakta yg berkembang dimasyarakat,” tulisnya melalui Whatsapp, Senin (29/11/2021).

“Sy gak yakin kalau pemkab gak punya anggaran utk menyusun kedua perda tsb,coba mas tanya pak sekda yg lbh tau tentang anggaran daerah…,” tambahnya lagi.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Yamin Pabli tidak bisa ditemui dikantornya, alasan staff jaga di depan, Kaban (panggilan Kepala Badan Kesbangpol) sedang istirahat. “Pak Kaban lagi istirahat, biasanya guling capek,” katanya.

Namun, ketika ditanya bahwa saat itu sudah pukul 13.40 WIB sudah lewat istirahat siang. Sang staff berkilah ingin cek ke ruang Kaban. “Saya akan cek ke ruang Kaban, bapak dari mana,” katanya.

Setelah dijelaskan dari Media, diapun pergi dan tak lama kembali dan mengatakan tunggu ada tamu. Namun karena lama, akhirnya tidak berhasil menemui Kaban Kesbangpol.

Penulis/Editor : faisol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *