Berkenaan Covid-19, Pjs Bupati Musi Rawas Jelaskan Tugas dan Posisinya

AGROPOLITAN CENTER – | Pjs Bupati Musi Rawas (Mura), Ahmad Ruzali menyampaikan ada 2 tugas penting yang diamanatkan melalui Surat keputusan kemendagri sebagai Pjs. Bupati Mura :

1. Memfasilitasi pilkada yg definitif di Kab. Musi Rawas. Dengan demikian Pjs. Bupati dapat memberi saran maupun masukkan kepada kpu dan bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Musi Rawas.

2. Sebagai ketua satgas covid 19 di Kabupaten Musi Rawas, yang mempunyai tugas melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran covid – 19 dengan berkoordinasi kepada lembaga KPU, BAWASLU, instansi vertikal maupun OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas sesuai dengan aturan yg ada.

Hal ini disampaikan beliau terkait pemberitaan dibeberapa media terkait salah satu paslon Bupati Musi Rawas yg patut diduga terpapar covid 19.

Paslon dapat menyampaikan hak jawabnya bila ada berita di media massa yang tidak benar. Jika dirasakan masih kurang dapat melaporkan kepada dewan pers. Pjs. Bupati Musi Rawas mengatakan posisinya tetap netral dalam menjalankan tugas.

“Saya tegaskan Covid 19 ini bukan aib, bisa menimpa dan menular siapa saja. Oleh karenanya pemkab mempunyai tugas untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi ini.

Dikesempatan ini saya sampaikan mengharapkan kepada tim kampanye atau LO paslon kiranya dapat memberikan informasi secara transparan mengenai kondisi kesehatan paslon masing-masing.

Karena sudah terjadi ada salah satu paslon Bupati yang terpapar covid -19. Tapi mereka secara transparan memberitahu keadaan mereka untuk segera dilakukan isolasi.

Beberapa hal yang telah saya lakukan selaku Ketua Satga Covid – 19 di Kabupaten Musi Rawas adalah :

1. Unit palayanan kesehatan atau lembaga yg menaungi untuk memberi informasi yang benar jika terdapat paslon bupati yang terpapar covid – 19 karena yang mereka calon bupati.

2. Mengaktifkan posko covid 19 di setiap wilayah, dan dinkes dan jajarannya melaporkan setiap perkembangan covid 19.

3. Dinkes dan bawaslu agar melakukan koordinasi terhadap pencegahan vovid – 19.

4. Kepada pasangan calon dan tim kampanye peserta agar tetap mematuhi prokes.

Kita besyukur karena telah ada alat pcr yang saya resmikan beberapa waktu lalu. Alat ini merupakan 1 dari 30 alat terbaru yg ada di indonesia. Dengan alat ini 2 jam dapat mendeteksi 8 sampel penyakit termasuk indikasi terpapar covid 19.

Jadi dalam waktu 24 jam hampir 100 sampel yang diketahui penyakit pasien. saya sampaikan ini untuk kebaikan dan kemasyalatan hidup orang banyak menuju pilkada yg sehat,” paparnya, Rabu (28/10) di ruang kerja, Agropolitan Center, Muara Beliti.

Beberapa pertanyaan dari pihak media apakah akan dilakukan traking oleh dinkes, agar tidak terjadi klaster baru maupun sejauh mana yang telah dilakukan pemkab untuk tahapan pilkada di Kab. Mura.

Pjs. Bupati Musi Rawas menjelaskan bahwa Dinkes akan berkoordinasi dengan Bawaslu dmana lokasi traking yang akan dilakukan nantinya.

Pjs. Bupati Musi Rawas sudah koordinasi dengan bawaslu bahwa tahapan pilkada ini tetap dilanjukan. Termasuk debat tgl 31 di TVRI yang akan disiarkan secara langsung.

“Dalam kapasitas saya sebagai ketua satuan tugas covid 19 di kab. Mura, perlu mengetahui kondisi paslon Bupati Musi Rawas.

Dan kami akan menanyakan hal itu melalui surat ke RSMH Palembang mengenai status salah satu paslon Bupati yang diduga terpapar covid 19,” tutupnya. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *