Bantuan Rumah Tahfidz, Pesantren dan Guru Ngaji Segera Terealisasi

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan dan Wakil Bupati, Hj Suwarti mulai merealisasikan Visi Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) diantaranya dibidang keagamaan yang telah dilaunching pada Kamis (04/03/2021) lalu di Masjid Agung Darussalam, Muara Beliti.

Pada launching tersebut, Bupati Hj Ratna Mahmud menyalurkan bantuan secara simbolis kepada tiga Rumah Tahfidz dengan masing-masing Rp 100 juta, Masjid Rp 50 juta, dua Ponpes masing-masing Rp 450 juta dan Rp 150 juta, dan dua orang Guru Ngaji dengan masing-masing Rp 3 juta. Total bantuan yang diberikan hampir mencapai Rp 1 Miliiar.

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menyampaikan, bantuan tersebut sesuai dengan janji politik dalam kampanye pilkada lalu dan secara bertahap mulai direalisasikan.

Bupati berharap, agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, sebagai upaya menumbuhkan kecintaan dan semangat masyarakat untuk senantiasa mempelajari dan memahami isi kandungan Al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup umat muslim.

Sementara, Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Mura, Depi Siswanto mengatakan, Program Rumah Tahfidz yang mendapat bantuan ada tiga yakni Program Rumah Tahfidz di Kecamatan Muara Beliti, Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Megang Sakti.

Kemudian, untuk Pesantren yang mendapat bantuan yakni Pesantren di Kecamatan TP Kepungut dan Kecamatan Sukakarya.

“Untuk bantuan ke masjid, ada 19 masjid masing-masing Rp 50 juta. Nilainya cukup besar dari tahun sebelumnya agar bantuan dapat dimanfaatkan lebih banyak, baik dari segi fasilitas peribadatan di masjid maupun fasilitas pendukung seperti toilet, tempat wudlu’ dan parkir.

Sedangkan bantuan untuk Guru Ngaji dan Marbot sebanyak 1.400 orang dengan besaran honor Rp 250 ribu perbulan yang akan disalurkan ke rekening masing-masing,” paparnya saat di wawancarai di Kantornya, Jum’at (19/03/2021)

Menurut Depi Siswanto, bantuan tersebut akan disalurkan, namun ada item kegiatan yang butuh waktu karena ada tahapan dan syarat yang mesti dipenuhi. Seperti bantuan untuk Guru Ngaji dan Marbot yang langsung ke rekening masing-masing.

“Bantuan Guru Ngaji dan Marbot langsung ke rekening bersangkutan. Tentu butuh waktu karena ada proses pembuatan rekening dari jumlah 1.400 orang tersebut.

Selain itu tentu regulasi yang meliputi teknis, tata cara dan penganggaran juga perlu tetapkan sebagai pedoman kegiatan,” tutupnya. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *