Awal Ramadhan, Bupati dan Kapolres Musnahkan Sabu dan Miras

AGROPOLITAN CENTER – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud bersama Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengikuti kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan Minuman Keras (Miras) di Polres Mura, Selasa (13/04/2021).

Ratna Machmud mengapresiasi Kapolres beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam melakukan penanganan narkoba dan miras di Kabupaten Mura.

“Saya apresiasi atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Mura atas keberhasilan Kapolres beserta jajaran dapat mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Mura,” ungkapnya.

Ia menambahkan, baik miras maupun narkoba bisa membunuh masa depan anak bangsa, untuk itu, kerjasama dari semua lapisan serta masyarakat untuk memusnahkan dan mencegah peredaran narkoba serta miras sangat dibutuhkan.

Sementara, Kapolres Mura AKBP Efrannedy menyampaikan kegiatan hari ini ialah melakukan pemusnahan sabu yang baru diungkap awal tahun seberat 427,62 Gram. Sabu 427,62 Gram ini bisa digunakan lebih dari 1.000 orang, namun berhasil diungkap dan pelaku telah ditangkap yang saat ini kasusnya masih dalam proses.

Selain memusnahkan Narkoba, juga memusnahkan Miras sebanyak 760 botol. Mengingat saat ini, merupakan hari pertama awal Ramadhan agar masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyu tanpa miras. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Kabupaten Mura bisa bebas dari pengaruh negatif Narkoba dan Miras.

“Hari ini merupakan awal Ramadhan, saya berharap masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyu bebas dari miras dan pengaruh negatif narkoba”, ungkap Efrannedy. | Ref : kominfo mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *