Lubuklinggau, Silampari.com – Aliansi Cipayung Plus Koata Lubuklinggau mengadakan aksi kemanusiaan di depan Polres Lubuklinggau,menyampaikan tuntutannya atas kematian Alm Hermanto warga kelurahan sumber agung yang merupakan tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut tergabung beberapa organisasi, seperti HMI, GMNI, SAP MA, IMM, KAMMI. Ada sekitar 100 masa yang datang disambut baik oleh Kabag Ops Lubuklinggau, Tatang Kompol Tatang Yulianto.
Bahwa ada lima poin yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut, pertama mengecam keras adanya dugaan inkonstitusional dalam penangkapan dan penahanan yang dilakukan Aparat kepolisian terhadap Hermanto. Kemudian mendesak Kapolres Lubuklinggau, untuk memecat kapolsek Lubuklinggau Utara apabila terbukti melakukan penganiayaan dan pelanggaran HAM.
Ketiga pihaknya juga meminta Polda Sumsel untuk mengevaluasi kinerja penegak hukum yang ada di Polres Lubuklinggau. Poin Keempat meminta kejelasan tindak lanjut dari pemeriksaan oknum kepolisian yang diperiksa atas dugaan indikasi penganiayaan di Polsek Lubuklinggau Utara dan kelima menuntut olah TKP turunkan tim Inafis dari Polda dan polres Lubuklinggau.
Dalam sambutannya Kabag Ops Polres Lubuklinggau, Kompol Tatang Yulianto menyampaikan apresiasi atas kecintaan mahasiswa terhadap masyarakat.
“Kami sudah tau apa tuntutan adik-adik mahasiswa, dan juga kami ingin seperti itu,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, mohon dan bantuannya untuk bersama-sama mengawasi mereka dalam menangani kasus ini.
Kapolres lubukulinggau Harisandi juga menyambut baik kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam Kualisi Cipayung Plus.termasuk istri alm Hermanto,dalam arahanya Kapolres menyampaikan bahwa beliau baru manjabat 4 hari menjadi Kapolres dan tentunya dalam insiden ini sudah di tindak lanjuti sesuai dengan persedurnya kasus ini sudah di tangani oleh Kapolda. (Ediason)