Aset Sekolah SMPN Sri Mulyo Tidak Tahu Kemana Rimbanya

musi rawas | pantauan awak media lapangan mengenai rehabilitas sekolah SMP N Sri Mulyo kecamatan STL Ulu terawas tidak terlihat sisa- sisa bangunan gedung yang sudah direhab. Lalu awak media mencoba menghubungi dari pihak CV. Hanindia.

“barang yang menjadi iventaris milik negara disebut sebagai (ASET). tertuang pada permendagri no.108 tahun 2016.
terlihat sisa bongkaran bangunan tidak sehelai di lokasi,pihak media menghubungi pihak CV.Haninda selaku pelaksana kontruksi Riko berpran selaku pengawas
mengatakan kepada awak media melalui via telponya.mejelaskan bahwa Sisa bangunan itu sudah dipintak oleh warga untuk kandang ayam dan untuk parkiran sekolah, Ada yang dibawak bebagi – bagi tidak mungkin kalau warga meminta tidak diberikan,tidak ada sisanya lagi ungkap Riko kepada awak media.*

Degan singkat Hartoyo selaku sekretaris mengatakan “Sebenernya barang itu milik sekolah terserah sekolah manfaatnyo untuk apo sisa – sisanyo kalau bisa dipakai.

Dengan waktu yang berbeda, Dari pihak dinas pendidikan Jon Hernedi. Spd. Diruangan Kabiddikdas Selasa 28/9/2021 sebagai pengelolaan barang Menuturkan
” Sebenarnya kalau menurut aturany dari permendagri no.108 tahun 2016.bahwa sisa bongkaran bangunan diadakan penilaian jika sisa bangunan tidak ada nilainya dimusnahkan,Kalau ada nilai kita ajukan kepada bidang pengelolaan aset daerah yaitu di DPPKAD kabupaten musi rawas. atau kita musnahkan Ya tadi dari pihak sekolah mengajukan usul pemusnahan kekita kedinas pendidikan kebupati lalu ke BPKAD setelah disetejui itu rangkaian. kalau bagusnyo yang aset sisa bangunan itu tanya dengan kepala sekolah. ujarnya.(Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *