Anggota TNI Meninggal Dunia, Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19

MUARA BELITI – | Tim Gugus Tugas Penyelematan dan Pencegahan Covid 19 Kabupayen Musi Rawas (Mura), mengumumkan satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, yakni DY (36) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muarabeliti, Jumat (15/05).

Juru bicara, dr Dwi dalam rilisnya menyampaikan, meninggalnya DY setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

“Pasien masuk dirawat Kamis malam (14/5) pukul 21.33 WIB. Riwayat perjalanan penyakit sesak nafas tiga hari lalu, dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif dan ditangani dokter jaga IGD, dan rontgrn torak dan hasilnya mengarah ke Pnemony. Kemudian dilakukan penanganan dan ditetapkan PDP dab dirawat di ruang khusus Ar Rahman RSSA,” ujarnya.

Karena keadaan yang semakin memburuk, dan akhirnya pasien dinyatakan meninggal, Jumat pagi (15/5) pukul 05.10 WIB.

“Berdasarkan persetujuan dari keluarga dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Mura. Pasien dikebumikan di desanya dengan protokol Covid 19,” jelasnya.

Sementara Dandim 0406 MLM Letkol Inf A’an Setiawan membenarkan bahwa yang meninggal dunia adalah anggota TNI. Menurutnya almarhum memiliki komplikasi penyakit, salah satunya diabetes.

“Karena ada keluhan sesak napas, makanya pemakaman dilaksanakan sesuai protokol Covid19. Almarhum juga ada diabetes, bahkan sebelum meninggal angkanya mencapai 600,” jelas Dandim.

Dijelaskan juga bahwa pihak keluarga sudah dilakukan rapid tes termasuk tenaga medis yang menangani. | sumber : hariansilampari.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *