Anggaran 1,4 Miliar Rehab Balai Uji KIR Dishub Lubuklinggau Dipertanyakan

LUBUKLINGGAU – | Rehab gedung Balai Penguji Kendaraan (KIR) Dishub Kota Lubuklinggau data di himpun 24/10/21 di lokasi tesebut. Berdasarkan dari LPSE Kota Lubuklinggau bahwa Nilai Kontrak Rp. 1.493.700.000,- Nomor Kontrak : 04/SPKK/DPUPR-CK/2021, Tanggal Kontrak : 17 Mei 2021 sedangkan Penyedia Jasa : CV. Muara Intan

Liputan awak media di lapangan bahwa pekerjaan tersebut menjadi kontro versi publik, pihak pelaksana pekerjaan diduga tidak memasang papan plang proyek. Setelah awak media mempertanyakan kepada kebagian KIR di benarkan papan proyek tidak terpasang.

Ironis saat di singgung soal uang jasa kebersihan, seketika awak media melihat bahwa puing-puing sisa rehab masih berhamburan di depan balai penguji kir. Sementara gedung tersebut sudah di huni oleh Kepala KIR dan stafnya sudah beroperasi.

Dari nilai pantastis besar dana yang di kucurkan untuk rehab Balai KIR tersebut akan tetapi tidak terlihat direksi keet pada pekerjaan. apakah memang sudah aturan seperti itu apakah tidak.

Padahal untuk diketahui, dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau, dibutuhkan ruang yang cukup representatif dengan kondisi lingkungan yang nyaman.

Tidak hanya itu, terlihat dilokasi beberapa dinding bangunan tidak dilamir seperti biasanya ini menjadi pertanyaan apakah memang seperti itu adanya.

Diketahui rehab bangunan Rehab Balai Uji KIR Dishub Kota Lubuklinggau tersebut menelan dana dengan nilai Kontrak Rp. 1.493.700.000. (Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *