Lubuklinggau – Silampari.com | Terkait Kelangkaan Gas Melon 3 Kg, yang menjadi polemik masyarakat dan kini terbukti dari pengakuan pemilik pangkalan.
Asri selaku pemilik Pangkalan Tabung Gas LPG 3 Kg, menjelaskan kepada awak media pada hari Minggu, 7 November 2021, bahwa kuota Gas Elpiji 3 Kg yang mereka dapatkan hanya 140 Tabung Gas, sementara kuota yang di perlukan ± 306 tabung gas untuk kebutuhan masyarakat 3 RT yang meliputi RT 03, 06 dan 07.

Gas melon 3 Kg
“Penerimaan Tabung GAS 3 KG memang dari agen langsun dan itu dibatasi 140 Tabung Gas saja, serta itu murni dari PT. Pertamina yang belum bisa menambah kuota sesuai kebutuhan masyarakat di Kelurahan Jogoboyo”, Ujar Asri.
Kembali di jelaskan, untuk di Pangkalan GAS LPG ASRI, RT. 03 hanya mendapatkan jatah 40 KK, sementara yang di butuhkan ± 70 KK, di RT. 06 membutuhkan tabung gas ± 150 KK dan hanya mendapatkan jatah 72 KK dan untuk di RT. 07 ± 84 KK dan RT. 07 hanya mendapatkan 8 KK di Pangkalan GAS LPG 3 KG ASRI.
“Menurut Putri Bulan selaku Ketua RT. 06 Kelurahan Jogoboyo, menegeskan kepada setiap rumah untuk mendapatkan 1 tabung GAS LPG 3 Kg, walaupun didalam rumah ada 2 KK.
“Saya juga sebagai ketua RT. 06, sudah semaksimal mungkin mengupayakan agar warga kami mendapatkan gas elpiji 3 Kg sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami ajukan kepangkalan”, Ujar Putri.
Aktivis Muda Sugeng Proyoga, selaku
ketua Garda Muda Palapa(GMP) Sum-Sel
mengatakan kepada awak media agar Pemerintah Kota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe, untuk dapat mengambil langkah yang dalam, yaitu TINDAKAN TEGAS kepada Oknum – Oknum yang mengabaikan permasalahan ini.
Langkah satu – satunya, Walikota Lubuklinggau harus segera memanggil pihak terkait mengenai permasalahan ini, jika juga masih tidak dapat diselesaikan, kami meminta kepada Bapak Walikota Lubuklinggau untuk MENCOPOT Kepala DISPRINDAG Kota Lubuklinggau, yaitu Surya Dharma Ali, yang mana beliau tidak tegas dalam Mengatasi Polemik yang Terjadi sekarang Ini, karena nengatur kelangkaan LPG 3 Kg Itu dominanya tugas dan tanggung jawab dinas Prindustrian dan perdagangan kota Lubuklinggau.
Menurutnya, KADIS Disprindag Kota Lubuklinggau telah gagal dalam pengawasan kelangkaan Gas LPG.
DESAK MINDUR !! Agar Walikota segera mencopot Kadis Perindagdari dari jabatannya kalu memang masalah ini tidak tidak,selesai.https://icnewsonline.com/menyikapi-kelangkaan-gas-perlu-dilakukan pengawasan-dan-sinergitas/#.YYfngPIxc0F bahwa pernah diadakan Rapat Disperindag Sebab Leding sektor Ditugaskan dalam pengawasan. Berarti gagal Kadisperindag.(Edison)