AKBP Dr Efri Susanto Hadir Dalam Acara Penempatan Gedung Baru Karunia Insani

Musi Rawas.| acara syukuran penempatan gedung baru LRKM Karunia Insani yang terletak di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo. Giat berlangsung pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 09.00 di Desa D Tegalrejo Kec. Tugumulyo.

Acara diawali pemotongan Pita oleh Wakil Bupati Musi Rawas dilanjutkan Sambutan Ketua IPWL Karunia Insani dan Sambutan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti. Kemudian dilanjutkan dengan Kata Sambutan Kasubbag BinOpsnalMed Pusdokkes Mabes Polri AKBP. dr. Efri Susanto didampingi Kepala BNNK Musi Rawas dan Kepala BNN Kota Lubuklinggau.

dalam acara tersebut tamu yang sepat hadir.* Wakil Bupati Musi, Ibu Hj. Suwarti
Kapolres Musirawas, diwakili oleh KBO Sat Intelkam IPTU. Fauzan Aziman, Kalapas Narkoba Kelas 2.A sumsel di Muara Beliti, diwakili oleh Meta Putra,Ketua BNN Kab. Lubuklinggau,. AKBP. Himawan Bagus Riyadi,Ketua BNN Kab. Musirawas, Hendra Amor, Kadis Sosial Kab. Musirawas, Agus Susanto, Camat Tugumulyo, Heriansyah, Kapolsek Tugumulyo, diwakili Waka Polsek, IPDA. Alamsya,Danramil Tugumulyo, Kapten. Inf. Rozali, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP. Sopian Hadi,KBO Sat Narkoba Polres Musirawas, dan IPTU. Suyatno.”

dalam paparannya AKBP Dr.Efri Susanto menjelaskan “Penting nya penanggulangan terhadap pecandu narkoba, karena Sumsel sekarang Peyalah Gunaan Narkotika no 2 se Indonesia mencapai titik angka 5%

Menurut nya “Terbit peraturan Kapolri:no 2 tahun 2021 tentang pengembangan struktur kedokteran kepolisian di tingkat polres,sehingga perlu nya inovasi”

Menurutnya “Perlu di ketahui pihak pemerintah tanpa di bantu sticholder peran serta masyarakat dalam pencegahan bagi pecandu sulit untuk di lakukan pengurangan,angka yang cukup mengkuatirkan

maka mulai saat ini masyarakat MLM tidak usa takut untuk wajib lapor baik kepada BNNK maupun kepihak kepolisian dengan tujuan merehabilitasi,keluarga,tetangga atupun masyarakat itu sendiri,karna tidak di pungut biayaya,jika ia melporkan kepada pihak BNN atau kepada pihak kepolisian.ujarnya

disambung oleh Rudi Hartono ketua GAN muratara yang sanggat mendukung dengan adanya Rumah Rehabilitasi yayasan karunia insani,
semoga kedepan nya masyarakat MLM itu sendiri bisa sadar,atas bayahanya narkoba masyarakat dapat melakukan .IPWL.institut penerima wajib lapor.pada pihak kepolisian maupun ke pihan BNN di masing masing wilaya,untuk melakukan rehabilitasi di yayasan karunia insani yang beralamat di desa tegal rejo.kecamatan tugumulyo tutupnya.Edison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *