Musi rawas – Silampari.com – Susi Indianti (40) istri Sunardi Karim warga Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan mengadukan nasib dan keadaan yang dirasakan Dirinya dengan menyurati Presiden RI Joko Widodo
Surat tersebut dikirim lantaran istri dan keluarga Sunardi Karim dan keluarga merasa “Terzholimi” atas penangkapan dan penahanan Sunardi Karim bersama tiga rekannya yaitu Adam,Zainal Aripin dan Herianto
Diceritakan Susi, Senin tanggal 22 November 2021 suaminya bersama tiga rekan lainnya berangkat memanen buah sawit dikebun miliknya pergi dari rumah jam 8.00 pagi kemudian,jam 13.00 siang Sunardi menelepon dirinya dengan mengatakan berada di Kantor Polsek Megang Sakti
Sebab,pada jam 10.00 saat sedang panen sawit wib dihentikan oleh pihak Polsek Megang Sakti atas dasar laporan pihak PT.lonsum dituduh mencuri dan melakukan panen sawit di lahan milik PT Lonsum desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti
“dari mulai kejadian itu sampai saat ini saya sebagai istri dan keluarga belum sama sekali Mendapat pemberitahuan resmi dari pihak Polsek maupun Polres Musi Rawas tempat suami saya ditahan mengenai status suami saya
dan tiga rekannya”
“Saya hanya bisa menangis melihat apa yang dialami suami saya dan rekan-rekannya, kok bisa panen diatas lahan dan tanaman milik sendiri dituduh sebagai pencuri buah sawit milik PT. London Sumatera.(Lonsum)”
“Kami memiliki bukti surat atas hak lahan tersebut termasuk dari mulai menanam merawat pakai modal kami sendiri bahkan saksi-saksi kami ada itu kebun kami,sudah hampir 20 kali kami panen sawit tidak ada masalah nah sekarang dituduh mencuri”ungkap Susi
Kejadian penangkapan dan penahanan tersebut menjadi beban berat bagi istri dan keluarga ditambah lagi baik Sunardi,Zainal Aripin,Adam juga Herianto masih memilki anak kecil yang sangat membutuhkan tanggung jawab seorang bapak dan ayah
“jika anak saya paling kecil menanyakan ayahnya dan anak saya yang ketiga pulang ke rumah menangis dan menanyakan pada saya “kata teman-temannya ayah ditahan karena maling buah sawit,marah,malu,sedih bercampur jadi satu”ujar Susi dengan nada sedih
Untuk itu,Ia (Susi) dan keluarga berinisiatif meminta campur tangan lembaga-lembaga Negara guna membantu untuk menegakkan secara lurus aturan dan hukum tanpa adanya Intervensi pihak manapun
“kami hanya bisa melakukan upaya hukum, agar suami saya dan tiga rekan-rekannya mendapatkan keadilan. Saya dan keluarga besar kami telah mengadu dengan melayangkan surat pengaduan Ke Presiden,Kapolri, Menteri Kehutanan, DPR RI, MPR RI, Komnas HAM,Ombudsman,LPSK,Gubernur Sumsel, Kapolda, DPRD Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, DPRD Sumsel
“Harapan kami tentu jeritan kami sebagi rakyat kecil dapat didengar,semoga mereka sebagai tolong tegakkan keadilan untuk rakyat kecil,Pungkasnya (Rilis Edison)