AGROPOLITAN – | Berbagai pemeriksaan maupun audit dari lembaga berwenang baik internal maupun eksternal terhadap pengguna anggaran (PA) mengharuskan hati-hati dan tetap dijalur yang benar dan tepat dalam pelaksanaan.
Inspektur Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan pengawasan maupun audit diperlukan memastikan penggunaan anggaran yang benar sesuai aturan.
Mengenai polemik masih adanya pengguna atau pelaksana anggaran tersangkut pidana korupsi (pidkor) padahal sudah diawasi bahkan diaudit, Ismed menyampaikan bisa jadi pengawasan maupun audit bukan pada masalah temuan pidkor tersebut.
“Begitu banyak bila mau diawasi semua oleh Inspektorat, sementara personil kita terbatas.
Pengawasan terkadang sistim sample saja dari seluruh kegiatan yang ada. Diluar dari pada itu dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan ada pemeriksaan yang tumpang tindih, Ia menjelaskan tidak mungkin terjadi, karena pemeriksaan dari eksternal baik dari BPK maupun BPKP akan koordinasi tentunya dengan Inspektorat.
“Ketika BPK maupun BPKP akan memeriksa, mereka akan koordinasi tentunya crosscheck mana yang sudah kita periksa dan mana yang belum,” tuturnya saat dibincangi di kantornya, Rabu (01/07). | *