Lubuklinggau | Rehabilitas gedung Balai penguji kendaraan KIR Dishub Kota Lubuklinggau data di himpun 24/10/21 di lokasi rehab balai kir.
berdasarkan dari lpse kota lubuklinggau bahwa Nilai Kontrak Rp. 1.493.700.000,- Nomor Kontrak : 04/SPKK/DPUPR-CK/2021, Tanggal Kontrak : 17 Mei 2021 sedangkan Penyedia Jasa : CV. Muara Intan
bersarkan dari hasil liputan awak media di lapangan bahwa pekerjaan,tersebut yang menjadi kontro versi publik,bahwa pihak plaksana pekerjaan diduga tidak memasang papan plang proyek .setelah awak media mempertanyakan kepada kebagian KIR di benarkan papan proyek tidak terpasang .
ironis saat di singgung saol uang jasa kebersihan,seketika awak media melihat bahwa puing puing sisa rehab masi berhamburan di depan balai pemguji kir
sementara gedung tersebut sudah di huni oleh kelala kir dan stapnya sudah beroprasi.
dari nilai pantastis besar dana yang di kucurkan untuk rehab balai kir tersebut akan tetapi tidak terlihat direksi keet pada pekerjaan. apakah memang sudah aturan seperti itu apaka tidak.
Padahal untuk diketahui, dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau, dibutuhkan ruang yang cukup representatif dengan kondisi lingkungan yang nyaman.
Tidak hanya itu, terlihat dilokasi beberapa dinding bangunan tidak dilamir seperti biasanya ini menjadi pertanyaan apakah memang seperti itu adanya.
Diketahui rehab bangunan Rehab Balai Uji KIR Dishub Kota Lubuklinggau tersebut menelan dana dengan nilai Kontrak Rp. 1.493.700.000. (Edison)