Musi Rawas | Sedikitnya 71 Desa dari 186 desa yang ada di kabupaten Musi Rawas akan menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap ll.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kabid Pengelolaan Keuangan Desa, Andrean, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, (8/9/2021).
Menurutnya, bahwa untuk pengajuan DD tahap dua sebagian besar sudah menyampaikan. Namun, dari pengajuan tersebut baru 71 Desa sudah dalam proses pencaiaran
Dikatakannya, 71 desa yang dalam proses pencairan sisa dari 95 Desa yang sudah di cairkan diantaranya Tugu mulyo, muara beliti, muara kelingi,megang sakti.
“Untuk Desa lain sudah menyampaikan pengajuan. Namun, masih diverifikasi kelengkapan berkas di DPMD dan Kecamatan,” terangnya.
Pengajuan DD tahap dua, jelasnya ada beberapa persyaratan yang dilengkapi diantaranya surat permohonan, pengajuan SP2D, RPD, surat pernyataan pertanggungjawaban DD tahap 1, realisasi penyerapan keluaran DD 1, laporan realisasi DD tahap 1 dan terakhir Perkades BLT-DD 2020 dan 2021.
Mengenai penggunaan DD tahap dua tersebut. Maka dirinya mengakui disamping untuk BLT-DD juga direalissikan untuk padat karya tunai desa (PKTD). Sedangkan, untuk penggunaan DD tahap dua ini hingga Oktober mendatang. Karena satu tahap penggunaan anggaran ini diberikan waktu lima bulan.
“Besaran DD tahap 2 sebesar 40 persen atau secara keseluruhan mencapai Rp75.746.644.800. Dimana, untuk satu Desa menerima kurang lebih Rp285 juta hingga terbesar Rp500 juta,” tandasnya.(Edison)