Lubuklinggau, Silampari.com | Pangkalan Gas LPG 3 Kg YULIANTI, yang terletak dikelurahan Petanang Ulu kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Data yang dihimpun awak media 15/11/21, salah satu warga wonosari yang enggan disebutkan namanya.
Bahwa pangkalan Gas LPG 3 Kg YULIANTI ini adalah milik dari ANIS yang diduga salah satu Oknum ASN Pegawai Perizinan Kota Lubuklinggau.
Menurut warga ironisnya Tabung Gas Elpiji 3 KG yang masuk kepangkalan YULIANTI ini sebanyak 280 tabung dari Agen Gas PT. Carolin Putra Anuwar.
Akan tetapi yang diturunkan kepangkalan YULIANTI hanya sebanyak 100 Tabung Gas LPG 3 KG dan sisahnya 180 Tabung Raib entah kemana.
Sementara titik kordinat dari PT. Carolin Putra Anuwar adalah Pangkalan YULIANTI di Wonosari Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dalam arti pangkalan tersebut digunakan untuk kebutuhan Warga kelurahan Petanang Ulu dan sekitarnya.
Namun, saat ini banyak menjadi pertanyaan masyarakat setempat, masalah180 tabung Gas LPG 3 KG, yang di bawa mobil menuju Kota Lubuklinggau hilang tanpa jejak.
Setiap Tabung Gas masuk pangkalan YULIANTI hanya diturunkan 100 tabung GAS, sementara jatah untuk Pangakalan YULIANTI adalah 280 Tabung Gas LPG 3 KG.
Raka, selaku aktivis muda Kota Lubuklinggau, merasa geram atas kejadian hal seperti ini.
“Saat ini kita sangat disusahkan oleh GAS LPG 3 KG, tiba – tiba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai hal sedemikian, secara pribadi, saya sangat geram terhadap Pangkalan Gas LPG 3 KG yang sesuka hati untuk melanggar aturan mengenai GAS LPG 3 KG yang bersubsidi, demi untuk mencari keuntungan secara Individu”. Ujar Raka selaku Aktivis Muda Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya, atas kegeraman aktivis muda tersebut, Bung Raka mendesak kepada PT. Caroline Putra Anuwar untuk benar – benar dalam menjalankan tugasnya sebagai Agen Penyalur terhadap Pangkalan yang sudah ditentukan dan segera turun kelapangan untuk dapat melihat kinerja karyawanya serta pangkalan gas LPG 3 KG yang berasal dari Agen yang dimaksud.
“kalau tidak dapat menjalankan amanah dan tugas Agen yang baik, silahkan tutup saja sebagai Agen Penyalur GAS LPG 3 KG”. Ujar Raka.(Edison)*